Pernah dibahas tentang Cara Membuka Situs Yang Diblokir di postingan sebelummnya. akan tetapi sekarang web proxy-nya sudah diblokir juga (meskipun ada beberapa yang belum).
Beberapa waktu yang lalu web yang diblokir bisa ditembus dengan menggunakan Open DNS 208.67.222.222
208.67.220.220
Ternyata internet positif memblokir lagi meskipun memakai open DNS (208.67.222.222, 208.67.220.220). Akhirnya ganti lagi dengan DNS Google (8.8.8.8, 8.8.4.4) tetapi, masih juga diblokir ketika memakai browser chrome atau mozilla (untuk cara menggati DNS di komputer bisa lihat di infoteknologi.com).
Dalam percakapan di salah satu media sosial ada yang mengatakan dengan memakai opera browser, web yang diblokir bisa diakses. Akhirnya coba install opera yang bisa diunduh di sini .
Akhirnya web yang diblokir bisa diakses lagi.
Catatan: jika memakai Open DNS (208.67.222.222, 208.67.220.220) masih tetap terblokir. Jadi harus pakai DNS Google (8.8.8.8, 8.8.4.4).
Masih banya cara lain untuk membuka blokir internet. Ini adalah salah satu cara saja. Gunakan cara tersebut untuk hal yang positif!
Berikut ini daftar DNS :
DNS Google (Google Public DNS) : | OpenDNS | DNS Nawala | Norton DNS | |||
8.8.8.8 | 208.67.222.222 | 180.131.144.144 | 198.153.192.10 | |||
8.8.4.4 | 208.67.220.220 | 180.131.145.145 | 198.153.194.10 | |||
208.67.222.220 | ||||||
208.67.220.222 |
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment